Legislator Ingatkan Pemerintah Segera Selamatkan Industri Tekstil

Data terbaru dari Kemnaker mencatat 46.240 pekerja di sektor garmen dan bahan kain kehilangan pekerjaan hingga Agustus 2024. Angka ini menjadi alarm serius bagi kelangsungan bisnis lokal.
Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR, menyoroti perlunya tindakan cepat. “Kondisi ini tidak bisa dianggap remeh,” tegasnya dalam keterangan resmi. Persaingan dengan produk impor disebut sebagai salah satu pemicu utama.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja. Keluarga dan perekonomian daerah juga terkena efek domino. Banyak yang khawatir gelombang pemutusan hubungan kerja ini akan menciptakan generasi yang terancam secara finansial.
Para ahli memprediksi situasi bisa semakin berat jika tidak ada intervensi tepat. Keseimbangan antara perlindungan bisnis dalam negeri dan kebijakan perdagangan menjadi kunci penyelesaian.
Gelombang PHK di Industri Tekstil: Kondisi Terkini
Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus terjadi di sektor tekstil. Dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga perekonomian lokal.
Angka PHK yang Mencengangkan
Sepanjang 2023, tercatat 64.855 kasus PHK di berbagai wilayah Indonesia. Jawa Barat menjadi daerah dengan angka tertinggi.
Data dari KSPN menunjukkan 36 pabrik tekstil tutup sejak 2019. Beberapa lokasi terdampak parah:
Wilayah | Jumlah PHK | Perusahaan Tutup |
---|---|---|
Jawa Barat | 34.200 | 15 |
Jawa Tengah | 20.000+ | 8 |
Banten | 7.500 | 5 |
Edy Wuryanto, pengamat ketenagakerjaan, menyatakan: “Ini situasi darurat. Perlindungan pekerja harus jadi prioritas.”
Dampak Ekonomi pada Pekerja dan Keluarga
Dari 13.700 pekerja yang terkena PHK, hanya 9.700 yang menerima jaminan kehilangan pekerjaan. Artinya, sekitar 30% tidak mendapat hak mereka.
Ristadi, salah satu korban PHK di Serang, bercerita: “Sekolah anak saya terancam. Utang menumpuk untuk biaya hidup sehari-hari.”
Beberapa dampak utama yang dirasakan:
- Penurunan daya beli keluarga
- Ancaman putus sekolah anak
- Meningkatnya utang rumah tangga
Menurut data terbaru, PT Sritex saja mem-PHK 10.665 pekerja. Wilayah seperti Riau dan DKI Jakarta juga mengalami lonjakan kasus serupa.
Pesangon dan jaminan sosial menjadi harapan terakhir bagi banyak pekerja. Tanpa itu, masa depan mereka semakin tidak pasti.
Legislator Ingatkan Pemerintah: Ancaman Impor dan Regulasi
Dominasi produk impor murah semakin mengancam kelangsungan bisnis lokal. Persaingan tidak sehat ini memicu penurunan produksi dan PHK massal.
Tekanan dari Barang Impor China
Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, mengungkapkan fakta mengejutkan. “70% produk tekstil China di pasar Indonesia diduga ilegal,” tegasnya.
Subsidi besar dari pemerintah China membuat harga barang impor 30-40% lebih murah. Praktik dumping ini memukul industri negeri yang kesulitan bersaing.
Dampaknya langsung terasa. Produksi lokal merosot 15% dalam 3 tahun terakhir. 31 pabrik bahkan tutup meski sudah melakukan efisiensi.
Pentingnya Pembenahan Regulasi
Netty Prasetiyani, anggota Komisi DPR, menekankan perlunya revisi aturan.
“Pengawasan bea cukai harus diperketat untuk menahan barang ilegal,”
ujarnya.
Peraturan seperti Disperindag Nomor 8/2024 dinilai terlalu longgar. Masuknya produk murah secara masif membuat harga lokal tidak kompetitif.
Solusi mendesak yang diajukan:
- Pengetatan kuota impor
- Pemberian insentif untuk industri negeri
- Peningkatan pengawasan di pelabuhan
Tanpa langkah konkret, ancaman PHK dan kebangkrutan usaha akan terus membayangi.
Upaya Pemerintah dan Solusi yang Ditawarkan
Berbagai langkah konkret mulai diambil untuk mengatasi krisis di sektor tekstil. Fokus utamanya adalah menciptakan stabilitas usaha dan membuka peluang baru bagi pekerja yang terdampak.
Strategi Kemenperin untuk Penguatan Sektor
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merancang program khusus untuk menghentikan gelombang PHK. Salah satunya dengan memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
Kolaborasi lintas kementerian juga digalakkan. Pengawasan di pelabuhan diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal. “Kami akan berkoordinasi dengan Bea Cukai,” tegas perwakilan Kemenperin.
Beberapa langkah prioritas yang sedang berjalan:
- Pelatihan keterampilan baru bagi pekerja terdampak
- Bantuan modal usaha bagi mantan karyawan pabrik
- Peningkatan standar kualitas produk lokal
Membuka Lapangan Kerja Baru
Job fair nasional akan digelar di 15 kota industri utama. Targetnya, menyerap 10.000 pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Contoh sukses sudah terlihat di Batam. Sebanyak 1.200 mantan pekerja tekstil berhasil dialihkan ke sektor elektronik. 90% di antaranya kini memiliki penghasilan tetap.
Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi perusahaan yang merekrut korban PHK. Bentuknya berupa keringanan pajak dan kemudahan perizinan.
Upaya ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan pelaku usaha. Dengan dukungan semua pihak, sektor tekstil nasional bisa bangkit kembali.
Kesimpulan
Krisis di sektor kain dan garmen membutuhkan solusi cepat untuk melindungi pekerja. 2,2 juta tenaga kerja di industri tekstil nasional berhak mendapat perlindungan. Tanpa tindakan nyata, ancaman PHK akan terus membayangi.
Kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku industri sangat penting. Perbaikan regulasi harus fokus pada:
- Pengendalian barang impor ilegal
- Insentif untuk produksi lokal
- Pelatihan keterampilan baru
Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi menciptakan pasar yang adil. Seperti dikatakan Netty Prasetiyani: “Generasi emas Indonesia layak mendapat masa depan cerah dari kerja keras hari ini.”
➡️ Baca Juga: Cara Praktis Mengembangkan Adonan Pizza Sempurna di Rumah Anda
➡️ Baca Juga: Es Teh Belimbing + Sirup Madu: Minuman Tropis Sehat & Menyegarkan